Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Ahmad Mustain, mengatakan, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan jawaban terhadap keinginan PT Kawan Lama terkait revitalisasi Lapangan Hatta.
"Dan kami akan jawab kepada PT Kawan Lama kalau itu tidak memungkinkan. Dan kami akan tawarkan revitalisasi olahraga lain di kawasan yang sama, dengan lengkapi fasilitas gym, kolam berenang dan lainnya," ujar Mustain, di Mal Pelayanan Publik Jakabaring, Selasa (2/3/2021).
Ia menuturkan, PT Kawan Lama sebelumnya menawarkan investasi kepada Pemkot Palembang melalui DPMPTSP untuk merevitalisasi Lapangan Hatta.
Kawan Lama mengajukan sistem bangun guna serah (BGS) Kepada DPM-PTSP, di mana lapangan bola tetap di pertahankan, tapi tribun penonton dijadikan apartemen setinggi 34 lantai.
"Tapi setelah kita mengadakan rapat internal, dan tidak memungkinkan, karena RT RW tersebut maksimal bangunan cuma 2 lantai. Karena itu masuk ruang terbuka non hijau," ujar Mustain.
Ia melanjutkan, nilai investasi ditentukan oleh PT Kawan Lama sendiri. Sedangkan pemkot Palembang hanya menyediakan format saja.
"Silahkan mereka berhitung. Karena mereka mau berinvestasi yang apartemen tadi, karena nilainya sampai Rp600 M," Mustain menyebutkan.
Dikatakannya, berdasarkan aturan revitalisasi tersebut, tidak memungkinkan, karena belum mempunyai aturan terkait dengan insentif.
Ketika batas ketentuannya tidak sama seperti itu, pemkot belum punya aturannya.
"Makanya tadi, dari dinas terkait, kita akan menyusun aturan tersebut. Agar tidak terhambat dalam investasi skala besar lainnya," bebernya.
Mustain mengatakan, pihaknya bakal memberikan jawaban pada hari Jumat (5/3/2021) mendatang.
"Silahkan, mereka tertarik tidak sama pola baru. Kalaupun mereka tidak tertarik, tapi beberapa investor lainnya sudah melirik. Bahkan, jika tidak mau di situ, kita ada kawasan di KM 5, dan kantor Dishub kota Palembang. Bisa kita revitalisasikan yang bisa dimanfaatkan oleh pihak ketiga untuk berinvestasi," demikian Mustain. (*)
Comments ( 0 )