BAKOHUMAS - Dalam pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Perkotaan di Sei Selayur, Kedutaan Australia hanya membantu membangun instalasi IPAL dan Booster Pam saja. Selebihnya pendanaan sambungan 21 ribu ke perumahan menjadi tanggungjawab pemerintah setempat, dalam hal ini Pemkot Palembang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang, Ahmad Bastari Yusak mengatakan, pembangunan IPAL ini kapasitasnya sebanyak 22.000, Sambungan Rumah (SR). Diantaranya 1.000 SR menjadi tanggungjawab pemerintah pusat.
"Sisanya 21.000 SR sharing Pemkot Palembang dan Pemprov Sumsel," katanya usai kunjungan Perwakilan Dubes Australia ke PDAM Tirta Musi Palembang, Kamis (12/12/2019).
Pembangunan IPAL akan dilakukan setidaknya selesai proses tender, yang setidaknya pada Januari 2020. Saat ini proses evaluasi teknis masih dilakukan, dan ada tiga perusahaan yang ikut tender, yakni Australia, Indonesia, dan China.
"Begitu selesai tender Januari pengerjaan konstruksi dilakukan. Pembangunan ini sistemnya rembes atau diganti pemerintah Australia menggunakan dana hibah tersebut," katanya.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Basyaruddin Akhmad mengatakan, pembangunan ini dibagi menjadi empat zona. Zona 1 dan 3 yang menjadi tanggungjawab pemerintah daerah. Diantaranya Jalan Merdeka, Jalan Kapten A Rivai, Bukit Kecil, dan Ilir Barat I.
"Pemprov Sumsel siap sharing dengan Pemkot Palembang untuk 21 SR dan akan dianggarkan," ujarnya.
Direktur Utama PDAM Tirta Musi Andi Wijaya mengatakan, pihak Australia ingin melihat kesiapan PDAM untuk menjadi operator pengolah air limbah karena 2022 IPAL Sei Selayur selesai. Pihak Australia mengingatkan salah satunya harus ada capacity building dan program sosialisasi ke masyarakat agar masyarakat mau disambungkan jaringan IPAL dan mau membayar.
"Mengingatkan juga untuk keamanan karena mereka membuat stasiun PAM di dekat Monpera dengan kedalaman 18 meter," katanya.
Nantinya, air yang telah diproses dapat langsung dibuang ke sungai-sungai di Palembang termasuk Sungai Musi. Sebab, air yang dihasilkan dari proses pengolahan tersebut sudah berdasarkan standar malah kualitasnya lebih bagus.
"Air dari hasil pengolahan dapat dibuang ke sungai yang biasa digunakan untuk bahan baku air minum seperti misalnya Sungai Musi," katanya.
(*)
Comments ( 0 )