BAKOHUMAS – Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang, penderita Demam Berdarah Dengue (DBD) meningkat. Setidaknya ada 300 orang yang terkena penyakit DBD akibat nyamuk aedes aegypti ini.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang, dr Letizia mengatakan, umumnya penderita DPD menyerang anak-anak atau usia produktif. "Angka ini masih sama dengan tahun lalu, tapi bulan ini belum puncaknya, masyarakat harus memperhatikan kebersihan lingkungan sekitar karena puncak penyebaran DBD terjadi disaat musim hujan yaitu September-Desember," ujarnya, Senin (28/1/2019).
Ia mengatakan, penyakit yang disebarkan melalui nyamuk aedes aegypti ini lebih banyak berada di rumah kosong, dan kebanyakan yang terkena DBD adalah anak-anak sekolah.
"Usia produktif mendominasi. Selain itu penyakit DBD menyerang anak Sekolah Dasar (SD). Makanya kita juga terus melakukan penyuluhan di berbagai sekolah dan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan,” jelasnya.
Selain itu, penyebaran nyamuk ini yakni rumah kosong yang menjadi sarang nyamuk karena rumah kosong atau rumah yang tidak berpenghuni banyak menampung air dan nyamuk jenis aedes aegypti ini menyukai tempat yang digenangi air. "Dari total 641 kasus DBD terdiri dari laki-laki 301 orang dan perempuan sebanyak 340 orang ditahun 2018 lalu," jelasnya.
Dia menjelaskan, untuk mengantisipasi penyakit DBD yang paling efektif adalah dengan menerapkan 3 M (Menguras, Menutup dan Mengubur) karena jentik-jentik tersebut berasal dari genangan air. Untuk itu, pemberantasan sarang nyamuk adalah kerja efektif.
"Fogging akan dilakukan apabila dua parameter sudah dilakukan, pertama penyelidikan epidemiologi (PE) dengan memeriksa 20 rumah, jika 60 persen ditemukan positif maka dilanjutkan dengan parameter PE kedua yakni jika ditemukan tiga orang terjangkit DBD maka fogging segera dilakukan," katanya.
Ia mengimbau, agar masyarakat dapat bekerjasama dengan melakukan pembersihan di lingkungan sendiri, yakni memeriksa tempat-tempat atau wadah terbuka seperti vas bunga, bak mandi atau wadah lainnya yang bisa digenangi oleh air.
"Selain itu masyarakat juga respek terhadap adanya aktifitas fogging karena kalau petugas resmi ada surat tugas dan tidak memungut biaya. kalau ada yang serupa kita minta masyarakat segera melaporkan,” tukasnya.
(*)
Comments ( 0 )