BAKOHUMAS - Dibaginya empat wilayah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang membawa dampak peningkatan retribusi parkir. Capaiannya cukup signifikan hingga meningkat 30%.
Hal ini diungkapkan Kepala Dishub Kota Palembang, Kurniawan melalui Kepala UPT Parkir, Kemas Haikal, Jumat (1/3/2019). "Sejak dibagi jadi empat wilayah, yakni UPT Barat, Timur, Utara dan Selatan, terjadi kenaikan signifikan terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari retribusi parkir. Meski belum dapat angka pastinya, saya sendiri yang dipercaya memegang wilayah Barat, terjadi kenaikan sekitar 20 - 30% jika dibandingkan dengan periode yang sama di 2018," ujar pria berkulit putih ini.
Menurutnya, penerapan pembagian wilayah parkir menjadi empat itu, sudah mulai dilakukan sejak awal Januari 2019. Dimana, pemberlakuan saat ini masih dalam tahap uji coba. Kendati begitu, dengan dibaginya empat UPT Parkir ini diharapkan, kedepan kinerja dalam meningkatkan PAD dari sektor parkir ini dapat lebih fokus.
Lanjutnya, uji coba sejak awal Januari, masing-masing kepala UPT Parkir mulai bergerak dan mulai melakukan pendataan ulang terhadap kantong-kantong parkir di wilayahnya.
"Sebelum diresmikan dan dilantik, kepala UPT mulai bergerak dan melakukan penertiban serta pendataan ulang. Dari hasil itu, untuk UPT wilayah barat dan timur mulai terlihat peningkatan," bebernya.
Dari hasil pendataan dan penertiban juga, terjadi penambahan jumlah titik kantong parkir. Seperti di wilayah barat, terjadi penambahan 15 kantong parkir dan kemungkinan akan terus bertambah.
"Tentunya setelah dibagi dengan masing-masing unit, kita jadi lebih fokus. Seperti saya, yang selama ini pegang seluruh parkir Kota Palembang, sekarang jadi lebih fokus pada satu wilayah," ulasnya.
Adapun pembagian empat wilayah barat, timur, utara dan selatan, wilayah barat mencakup turun dari Ampera sebelah kiri, sampai dengan jalan demang lebar daun. wilayah timur berlawanan dari arah turunan Ampera sebelah kanan, sampai Lemabang dan lainnya.
Untuk wilayah selatan di Seberang Ulu sampai ke perbatasan Musi II dan Karya Jaya, sedangkan wilayah utara dari jalan Basuki Rahmat, Kenten, Celentang, akses jalan Bandara dll. "Dishub sendiri menargetkan pembagian wilayah UPT parkir akan mendongkrak pendapatan daerah dari sektor ini sampai dengan 30%. Dan kami yakin ini bisa terealisasi," tandasnya.
(*)
Comments ( 0 )