Juni 2019 Penerapan Gerakan Naik Angkutan Umum

Monday, 13/05/2019 SKPD 0 comments

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perhubungan mengadakan rapat rencana gerakan satu hari dalam satu bulan menggunakan angkutan umum.

Rapat itu dipusatkan di Balai Kota Palembang, dan dipimpin oleh Pelaksana Tugas Asisten II Setda Palembang, Ahmad Bastari.

“Program ini untuk mengurangi kemacetan. Di mana setiap ASN tidak menggunakan kendaraan pribadi, tapi dengan angkutan umum saat berangkat kerja,” kata Bastari.

Gerakan satu bulan menggunakan angkutan umum itu direncanakan mulai 1 Juni 2019. Setiap ASN dan Non PNSD akan mendapat jadwal untuk penerapan program tersebut.

“Nanti kita mulai dari Kecamatan Bukit Kecil,” ujar Bastari pula.

Ia menambahkan, Dinas Perhubungan Palembang juga akan memantau program ini.

"Pegawai yang melanggar atau yang tidak menjalankan program ini akan diberikan sanksi. Sanksi akan diputuskan lewat tim monitoring,” demikian Bastari. (*)


Comments ( 0 )
Post Comment

© 2018 BAKOHUMAS Kota Palembang