Pemerintah Kota Palembang berkonsultasi dengan Kejaksaan Negeri Palembang, terkait persiapan penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU).
"Dari 135 lokasi PSU dalam pembangunan perumahan yang telah mengajukan penyerahan, 65 lokasi telah terverifikasi," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Palembang, Affan Prapanca, usai rapat Konsultasi Teknis proses penyerahan PSU Perumahan di Palembang bersama Kepala Kejaksaan Negeri, Rabu (24/2/2021).
Selanjutnya, ini akan diserahkan kepada Pemerintah kota Palembang.
"Kita harus persiapkan, karena menyangkut kewajiban dari pengembang,” kata Affan.
Ia menyebutkan, pihaknya juga masih menunggu penyerahan dari pihak pengembang melalui upaya sosialisasi yang terus digencarkan.
"Pengembang kan juga perlu persiapan," ujar Affan.
Ia menambahkan, penyerahan PSU ini menjadi instruksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melalui mekanisme dan tahapanan yang sesuai ketentuan, akan ada transfer kepemilikan aset menjadi aset milik pemerintah kota. (*)
Comments ( 0 )