Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Kota Palembang menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Evaluasi Kelembagaan Berdasarkan Permendagri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Setda Palembang, Faizal AR, di Rumah Makan Sri Melayu, Senin (14/10) dan diikuti Organisasi Perangkat Daerah Pemkot Palembang.
"Bimtek ini untuk menambah ilmu dan wawasan. Bagaimana cara mengelola dan menata struktur organisasi kepada OPD, sesuai ketentuan undang-undang. Kegiatan ini juga sesuai dengan visi misi Pemkot Palembang,” ujar Faizal, usai membuka acara.
Ia menyebutkan, melalui bimtek ini diharapkan penataan terhadap pembentukan, kedudukan, susunan, pembagian tugas, dan fungsi, beban kerja, dan tata laksana perangkat daerah bisa tepat fungsi, tepat ukuran dan sinergis dalam penyelenggaraan urusan pemerintah.
“Melalui bimtek ini diharapkan, semua OPD Kota Palembang bisa memberikan pelayanan yang lebih baik dan transparan lagi kepada masyarakat,” kata Faizal pula.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana Sekretariat kota Palembang, Nurmala Sari menuturkan, tujuan dilaksanakan bimtek ini untuk memberikan pemahaman tentang tata cara penyusunan dokumen evaluasi kelembagaan yang tepat ukuran dan tepat fungsi.
Ia juga mengatakan, sesuai dengan surat edaran dari Gubernur Sumsel akhir Desember setiap OPD harus menyampaikan evaluasinya.
"Jadi nanti setiap OPD akan menyampaikan evaluasi pada akhir Desember 2019 nanti," ujar Nurmala. (*)
Comments ( 0 )