Pemerintah Kota Palembang bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang, menggelar sosialisasi kepada ratusan pelaku usaha makanan yang sering menggunakan bahan tahu dan mi guna mengetahui jenis makanan yang mengandung formalin.
Acara dipusatkan di Ruang Parameswara Setda Palembang, Selasa (19/11).
“Kegiatan ini untuk membentuk pelaku usaha yang baik serta jujur dalam menggunakan bahan makanan, juga memberikan pemahaman kepada pelaku usaha,” kata Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda.
Ia menyebutkan, dari paparan BBPOM Palembang, masih banyak pelaku usaha di kota ini yang belum paham makanan berbahan formalin, terutama jenis tahu dan mi.
"Saya harap tidak ada lagi pelaku usaha yang bertindak curang, menjual tahu dan mi yang menggunakan formalin, agar masyarakat kita bisa hidup sehat. Selain itu juga kami akan mengawal para pelaku usaha dalam berjualan agar mereka bisa menjual prodak makanan sehat,” ujar Fitrianti.
Selain itu juga, pihaknya akan mempromosikan pengusaha tahu yang tergabung dalam asosiasi untuk mendapatkan tahu, mie dan tempe yang sehat tanpa menggunakan formalin kepada pedagang.
Kepala BBPOM kota Palembang, Hardaningsih, menambahkan, jika ada oknum yang tidak bertanggung jawab dengan memalsukan sertifikat dari BBPOM untuk mendapatkan izin menjual produk makanan, akan ditindak.
"Saya intruksikan, jika urusan perizinan mengenai perizinan produk makanan yang dikeluarkan BBPOM itu gratis. Maka dari itu saya mengimbau agar untuk tidak percaya terhadap oknum yang menawarkan jasa kepengurusan izin. BBPOM tidak menawarkan jasa karena kami melakukan pendaftaran secara online,” kata Hardaningsih. (*)
Comments ( 0 )