Pemkot Palembang Anggarkan Rp1,7 T untuk Gaji Pegawai

Thursday, 14/02/2019 SKPD 0 comments

BAKOHUMAS - Kabar gembira seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

Pasalnya tahun ini ada kenaikan gaji sebesar 5%. Hal ini diungkapkan, Kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Hoyin Rizmu, Kamis (14/2/2019).

Menurutnya, tahun ini Pemkot menganggarkan Rp1,7 triliun untuk gaji dari total 14.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Palembang.

“Memang ada kenaikan 5%. Jadi, hitungannya gaji kotor ASN Oktober 2018 x 14 x 5%. Sudah dianggarkan untuk 2019, sebesar Rp1,7 triliun,” ujarnya. 

Namun, lanjut Hoyin, untuk mulai kenaikannya sendiri sampai saat ini masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dari Kementerian Keuangan.

“Kita masih menunggu juklaknya. Kalau juklak keluar April dan tertulis kenaikan gaji terhitung mulai Januari 2019, maka akan dirapel,” jelasnya.

Sementara mengenai Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) untuk ASN di Pemkot Palembang, diakui Hoyin, memang ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum menerima.

“Karena, untuk tahun lalu memang dianggarkan hanya 11 bulan. Jadi, Desember belum dibayarkan. Tapi sekarang OPD sudah bisa mengajukan surat permintaan pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar Uang (SPMU). Kalau sudah masuk SPP-nya akan segera dibayarkan untuk Desember,” paparnya.

Sedangkan untuk TPP Januari, sambung Hoyin, belum dibayarkan karena ada aturan baru dari Kemenpan untuk pembayaran TPP harus sesuai dengan beban kerja dan kelangkaan kerja.

“Nanti ada gradenya. Jadi, bisa saja seperti Satpol PP itu TPP-nya lebih besar dari administrasi. Karena, beban kerja dan resiko kerjanya lebih besar. Atau untuk jabatan yang minim orangnya, itu bisa lebih besar TPP-nya. Sekarang sedang disusun, kalau selesai akan segera dibayarkan,” tukasnya.
(*)

Comments ( 0 )
Post Comment

© 2018 BAKOHUMAS Kota Palembang