Pemerintah Kota Palembang mewajibkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membina atau pengasuh cabang olahraga.
Hal ini bentuk kepedulian terhadap kegiatan para atlet yang bernaung di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Palembang.
“Meskipun di bawah KONI, tentunya anggaran yang dimiliki dalam pembinaan para altlet tidak cukup. Perlu kita bahas lagi, dengan melibatkan masing-masing OPD,” ujar Fitrianti, saat beraudiensi dengan pengurus KONI Palembang, Selasa (3/12).
Dengan keterlibatan OPD, pembinaan dan pelatihan, serta pembiayaan kegiatan atlet bisa berkesinambungan.
Ia berharap, dengan rapat ini persoalan dana yang ada di KONI dalam pembiayaan kegiatan serta pembinaan para atlet bisa diselesaikan.
“Juga prestasi atlet Palembang kita harapkan semakin meningkat dan lebih baik lagi.”
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa, mengatakan kepedulian OPD terhadap pembinaan olahraga di kota ini sangat minim, cenderung cuek.
Ini terlihat dari kurangnya persiapan atlet Palembang yang mengikuti Porprov di Prabumulih. Saat rapat koordinasi persiapan kontingen atlet, OPD yang hadir hanya delalapan.
Kepala OPD tidak hadir, bahkan ada OPD yang hanya mengirim staf non ASN untuk menghadiri rapat tersebut.
“Padahal pembina olahraga ini adalah wali kota langsung, tapi OPD tidak merespons. Ini akan jadi laporan ke wali kota,” ujar Sekda. (*)
Comments ( 0 )