Perluas RTH, Palembang Akan Gelar Lomba Taman

Tuesday, 19/11/2019 Wakil Walikota Palembang 0 comments

Pemerintah Kota Palembang akan menggelar lomba taman antar organisasi perangkat daerah (OPD). 

"Tujuannya agar Palembang memiliki ruang terbuka hijau yang cukup. Karena itu kami imbau setiap OPD punya taman yang terawat, bersih dan rapi. Taman itu akan kita lombakan," kata Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda, usai rapat bersama OPD dan 18 kecamatan di kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Pera KP) Palembang, Selasa (19/11).

Sesuai Undang-Undang (UU) bahwa setiap kota harus memiliki ruang terbuka hijau (RTH) 20 persen dari jumlah luas wilayah, yang antara lain berupa taman kota. 

Diakui Fitrianti, saat ini kota Palembang masih 9 persen memiliki taman kota.

“Berarti kita masih ada PR sekitar 11 persen lagi untuk menambah taman kota. Harapan kita, paling tidak kita bisa menjaga dulu taman kota yang sekarang, kita rawat. Dan kami berharap setiap OPD terlibat,” ujar Fitrianti.

Dari apa yang dilakukan ini, pihaknya berharap akan ada gagasan lainnya sehingga memperluas RTH. 

“Walaupun dengan ruang lingkup yang kecil OPD harus memiliki taman. Contohnya, seperti kota Palembang layak anak, dimana setiap OPD, instansi dan ruang layanan publik harus memiliki taman bermain untuk anak, minimal perpustakaan,” jelasnya.

Kepala Dinas Pera KP Kota Palembang, Affan Prapanca, mengatakan, dinansnya menata ulang taman dalam kota sebanyak 157 titik, seperti taman simpang DPRD Sumsel, Flyover Polda, jalan protokol serta di beberapa titik lainnya.

“Penataan ulang taman kota akibat efek kemarau, jadi perlu dilakukan peremajaan."

Selain taman kota, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan OPD dan camat untuk melakukan penataan taman yang ada di setiap kecamatan. (*) 

Comments ( 0 )
Post Comment

© 2018 BAKOHUMAS Kota Palembang