Rumah Kosong Rentan Terjangkit DBD

Monday, 07/01/2019 SKPD 0 comments

Penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Palembang pada 2018 lalu cenderung meningkat. Total kasusnya mencapai 641 orang, yang tersebar di kecamatan-kecamatan. Penyakit yang disebarkan melalui nyamuk aedes aegypti ini lebih banyak berada di rumah kosong.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang, dr Letizia, melalui Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2M), Yudhi Setiawan, Senin (7/1) di ruang kerjanya.

“Karena rumah kosong atau rumah yang tidak berpenghuni banyak menampung air. Dan nyamuk jenis aedes aegypti ini menyukai tempat yang digenangi air,” ujar Yudhi.

Ia menyebutkan dari 641 kasus DBD, terdiri dari laki-laki 301 orang dan perempuan sebanyak 340 orang. Sedangkan untuk usia yang kerap diserang adalah usia produktif.

“Berdasarkan data, kasus DBD dibagi beberapa kelompok. Yakni untuk usia 1 tahun hanya 12 orang kasus, 1-4 tahun 64 orang, usia 5-14 sebanyak 371 orang, usia 15-44 ada 185 orang dan usia 44 tahun ke atas 9 orang,” Yudhi memaparkan.

Itu artinya, kata Yudhi, usia produktif mendominasi. Selain itu, Yudhi melanjutkan, DBD menyerang anak Sekolah Dasar (SD).

“Makanya kita juga terus melakukan penyuluhan di berbagai sekolah dan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan.”

Tak hanya itu, dari kasus DBD, Kecamatan Sukarami mendominasi serangan nyamuk tersebut, dengan jumlah kasus 81 orang.

“Ya, untuk data kita tidak bisa melihat secara pasti apakah daerah tersebut banyak nyamuk. Justru data menunjukkan kerja yang baik karena kasus bisa terdata, artinya sosialisasi aktif,” kata Yudhi pula.

Yudhi menjelaskan, untuk mengantisipasi penyakit DBD yang paling efektif adalah dengan menerapkan 3 M (Menguras, Menutup dan Mengubur) karena jentik-jentik tersebut berasal dari genangan air. Untuk itu, pemberantasan sarang nyamuk adalah kerja efektif.
 
Fogging, kata Yudhi, akan dilakukan apabila dua parameter sudah dilakukan. Parameter itu, pertama, penyelidikan epidemiologi (PE) dengan memeriksa 20 rumah. Jika 60 persen ditemukan positif, maka dilanjutkan dengan parameter PE kedua, yakni jika ditemukan tiga orang terjangkit DBD maka fogging segera dilakukan.

“Fogging adalah langkah terakhir. Lingkungan tidak boleh juga sering difogging, karena nyamuk nanti akan kebal,” katanya.

Ia mengimbau, agar masyarakat dapat bekerja sama dengan melakukan pembersihan di lingkungan sendiri, yakni memeriksa tempat-tempat atau wadah terbuka seperti vas bunga, bak mandi atau wadah lainnya yang bisa digenangi oleh air.

Selain itu masyarakat juga respek terhadap adanya aktifitas fogging karena kalau petugas resmi ada surat tugas dan tidak memungut biaya.

“Kalau ada yang memungut biaya kita minta masyarakat segera melaporkan,” tukasnya. (*)

Comments ( 0 )
Post Comment

© 2018 BAKOHUMAS Kota Palembang