Tingkatkan PAD, Pemkot Palembang Akan Tertibkan Tower

Wednesday, 13/01/2021 SKPD 0 comments

* Retribusi Tower Over Target

Pemerintah Kota Palembang sedang menginventarisir dan memverifikasi data tower di kota ini. 

"Kita tertibkan kembali, baik itu jumlah tower, perusahaan mana saja, kita rapikan kembali. Sekarang sedang diinventarisir, " kata Asisten 

II Setda Kota Palembang, Ansori, usai memimpin rapat di ruang kerjanya, Rabu (13/1/2021).

Ia menyebutkan, upaya ini untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Palembang. 

Selain itu, pemberian rekomendasi dan Izin Mendirikan Bangunan juga akan diintegrasikan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palembang. 

"Ini supaya lebih terkoordinasi," ujar Ansori. 

Untuk diketahui, pemberian rekomendasi tower ada di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palembang. Sedangkan Izin Mendirikan Bangunan untuk tower ada di Dinas PUPR Palembang. 

Sementara itu, Kabid Teknologi Informasi dan Persandian Dinas Kominfo Palembang, Adi Zahri, mengatakan,  saat ini terdata 800 tower di Kota Palembang. 

Ratusan tower ini akan didata kembali, karena masih banyak perusahaan menggunakan satu tower bersama. 

"Paling banyak itu provider. Kadang satu tower ada empat provider. Nah, ke depan akan kita tertibkan kembali, baik jumlah maupun retribusi towernya," kata Adi. 

Terkait realisasi retribusi, Adi mengatakan tahun kemarin over target. 

"Dari target Rp1,6 miliar terealisasi 1,7 miliar atau 104 persen. Ini cukup fantastis karena meskipun masa pandemi Covid-19, capaiannya besar," sebut Adi Zahri, seraya menambahkan, retribusi akan dioptimalkan lagi dengan penertiban tower. (*)

Comments ( 0 )
Post Comment

© 2018 BAKOHUMAS Kota Palembang