UTD PMI Palembang Raih Sertifikasi CPOB

Wednesday, 07/04/2021 Wakil Walikota Palembang 0 comments

  • Pertama di Sumsel
  • Jadi Percontohan

Jadi Percontohan, UTD PMI Palembang Terima Sertifikasi CPOB Pertama di Sumsel

Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia (UTD PMI) Kota Palembang menerima sertifikat CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik) dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI.

"Alhamdulillah, UTD PMI Kota Palembang mendapatkan kepercayaan dari BPOM pusat untuk menerima sertifikat CPOB. Ini bukan hal yang mudah. Karena apa yang kita lakukan menguras tenaga dan pikiran, ketelitian dan semangat yang tinggi,” ujar Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda, yang juga Ketua PMI Palembang, usai menerima sertifikat sertifikasi, di rumah dinas wali kota Palembang, Rabu (7/4/2021).

Ia menyebutkan, Palembang adalah kota pertama di Sumsel, dan yang ketiga di Sumatera, setelah Padang dan Pekanbaru, yang mendapat sertifikasi CPOB. Untuk di Indonesia, UTD PMI Kota Palembang menempati urutan ke-17 dari 400 UTD PMI.

“Ini capaian yang luar biasa ya, tentunya tidak lepas dari pendampingan dari BBPOM Palembang. Melalui sertifikasi CPOB, kita harapkan PMI Kota Palembang memberikan pelayanan darah dengan baik, sesuai dengan motto PMI: setetes darah, nyawa bagi yang membutuhkan," kata Fitrianti.

Ia menerangkan, CPOB bertujuan menjamin obat dibuat secara konsisten, memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan sesuai dengan tujuan penggunaannya. CPOB juga mencakup seluruh aspek produksi dan pengendalian mutu.

Untuk mendapatkan sertifikasi ini, UTD PMI Palembang membutuhkan waktu hampir tiga tahun.

"Seharusnya tahun lalu. Tapi, karena kita dilanda pandemi Covid-19, sehingga tertunda. Saya mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak, seperti RSUD Palembang BARI, dan TNI/Polri atas kerja sama yang baik dengan PMI selama ini," kata Fitrianti.

Terkait kebutuhan darah selama bulan Ramadhan, Fitrianti mengatakan aman karena pihaknya melakukan sistem jemput bola.

"Harus diakui, sebelum pandemi, kebutuhan darah 5.000 kantong per bulan. Namun, selama Covid-19 ini meningkat menjadi 7.000 kantong per bulan. Tetapi, alhamdulillah masih bisa terpenuhi."

Kepala BBPOM Palembang, Yosef Dwi Irwan, mengatakan, keberhasilan meraih sertifikat ini bukti kerja sama dan sinergi yang baik pihaknya dengan UTD PMI Palembang.

Menurut Yosef, sertifikat ini merupakan bentuk pengakuan selaku regulator dan control, bahwa seluruh proses pengolahan produk plasma darah sudah memenuhi kriteria dan pedoman untuk jaminan mutu dan keamanan produk. Yakni mulai dari pemihan nomor, pengambilan darah, pengolahan produk darah dalam proses pengujian, pemantauan mutu hingga pendistribusian.

"Kami sangat mengapresiasi kerja keras serta sinergi antara Pemerintah Kota Palembang, dalam hal ini Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, yang bergerak dengan cepat selama proses menuju sertifikasi CPOB," ujar Yosef.

Ia menerangkan, produk plasma darah ini merupakan salah satu yang penting dan strategis, karena belum terkelola secara maksimal.

“Kita harapkan produk plasma darah yang akan nanti jadi di 2025 sumber bahan bakunya dari UTD PMI yang sudah tersertifikasi. Makanya kita mendorong agar seluruh UTD di Sumsel dapat memperoleh sertifikasi. Sehingga nantinya jika digunakan pada pasien sudah terpenuhi kualitas mutu dan keamanan, dan tidak menimbulkan dampak kesehatan, karena semua prosesnya sudah tertata dengan baik,” Yosef menerangkan. (*)

 

Comments ( 0 )
Post Comment

© 2018 BAKOHUMAS Kota Palembang