Wali Kota Harnojoyo Imbau Warga Palembang Hindari Kerumunan

Monday, 21/12/2020 Walikota Palembang 0 comments

*Tetap Disiplin Protokol Kesehatan 

Wali Kota Palembang H Harnojoyo mengimbau warganya tidak mengadakan kegiatan atau acara menyambut pergantian tahun. 

Acara itu, seperti, orgen tunggal, pesta kembang api, pasar malam, dan kegiatan lainnya yang berpotensi menyebabkan kerumunan atau berkumpulnya orang. 

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Palembang Nomor 59/PP/2020 tentang Ketentuan Adaptasi Baru di Tempat Ibadah, Pariwisata, dan Fasilitas Umum Lainnya pada Pelaksanaan Operasi Lilin Musi 2020 dan Tahun Baru 2021. 

"Ini dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sehingga perlu dilakukan upaya pengendalian dan pencegahan," kata Harnojoyo, dalam surat edaran yang ditekennya hari ini, Senin (21/12/2020). 

Ia mengatakan, pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman bagi kesehatan. 

Namun, aktivitas masyarakat dan pemerintahan harus terus berjalan. 

"Karena itu diperlukan pengendalian dan pencegahan."

Surat edaran itu juga mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha, dan pengurus tempat ibadah untuk disiplin akan protokol kesehatan. 

"Antara lain dengan menerapkan 4 M: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan," ujar Harnojoyo. 

Ia juga mengimbau jajarannya, seperti lurah, camat, satuan Pol PP, bersama TNI dan Polri, melakukan pengawasan dan pembinaan serta penegakan disiplin protokol kesehatan.

"Dengan tetap mengedepankan tindakan preventif, promotif dan humanis." (*) 

 

 

 

Comments ( 0 )
Post Comment

© 2018 BAKOHUMAS Kota Palembang