Profil Bakohumas Kota Palembang

Memperoleh informasi dan melakukan komunikasi merupakan Hak Asasi Manusia. Pemerintah memiliki kewajiban melaksanakan hal itu sesuai dengan amanat konstitusi Pasal 28 f UUD 1945. Guna melaksanakan hal tersebut, maka dibentuklah Bakohumas Kota Palembang tahun 2011. Tugas Badan Koordinasi Hubungan Kemasyarakatan (Bakohumas) adalah memberikan informasi kepada seluruh lapisan masyarakat di seluruh wilayah NKRI dengan berbagai informasi, baik informasi yang telah, sedang dan akan pemerintah lakukan. Bakohumas Kota Palembang menekankan dua strategi dalam penyebaran informasi. Yakni Above The Line (ATL) dan Below The Line (BTL). Strategi ATL adalah semua Dinas, Badan, Camat wajib menyampaikan informasi melalui media cetak, TV, Radio, Media Online, Media Sosial. Adapun strategi BTL seperti forum, dialog publik atau konferensi pers. Berkaitan dengan pelayanan informasi dan komunikasi publik tersebut, pada tahun 2018, website www.bakohumaspalembang.go.id dibuat guna penyampaian informasi berita kegiatan Pemerintah Kota Palembang kepada masyarakat secara online. (*)

© 2018 BAKOHUMAS Kota Palembang