Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • HACKED by SenpaiXCrew :D
blog-img-10

Januari-Juli 2023, Ada Ribuan Kasus Perceraian di Palembang

Kasus perceraian yang terjadi di Kota Palembang, Sumatera Selatan, dari bulan Januari hingga Juli 2023 meningkat, yakni sebanyak 1.478 perkara.

"Ini data perceraian di Pengadilan Agama (PA) Kelas 1 Palembang sampai tanggal 10 Juli 2023 yakni cerai gugat diterima 1.140, diputus 907 perkara, sedangkan cerai talak diterima 338 diputus 276 perkara," kata Juru Bicara PA Palembang, Muhammad Iqbal, Rabu  (12/7/2023).

Cerai gugat adalah yang diajukan oleh istri dan cerai talak diajukan suami. Iqbal menyampaikan banyak faktor penyebab perceraian yang masuk di PA Palembang.

Di antaranya masalah perselisihan yakni hadirnya orang ketiga salah satunya selingkuh. “Angka perceraian karena perselisihan ini cukup tinggi yakni 1.022 perkara," ujar Iqbal.

Ia merinci, perceraian dengan masalah ekonomi dengan 26 perkara, murtad 17 kasus, dan meninggalkan pihak lain sebanyak 43 perkara.

"Kalau KDRT itu akibat. Jadi akibat perselisihan terjadilah KDRT, tapi ada juga dalam rumah tangga suaminya yang memukul walaupun bukan alasan tapi indikasinya rumah tangga itu sudah hancur,” ungkap Iqbal. 

Untuk angka perceraian berada di usia rata-rata 25-35 tahun. Tapi ada juga yang lebih dari usia itu yakni 70 tahun.

"Tapi rata-rata di usia itu 25-35 tahun," jelas Muhammad Iqbal. 

Muhammad Iqbal menambahkan, untuk perkara yang diterima PA Palembang pada tahun 2022 Ada 3.431 perkara.

"Ini data gugatan 3014, permohonan 414, gugat sederhana 3 perkara.” (*)